SEKAPUR SIRIH SEJARAH BERMULANYA KEL. CANDI DAN PEMERINTAHANNYA
Di sebuah daerah yang letaknya sedikit mengarah kesebelah utara Teluk Kumai, terdapatlah sebuah kota atau negeri yang bernama
KUMAI. Sekarang kota ini telah dijadikan sebagai ibu kota dari Kecamatan Kumai yang
termasuk salah satu dari 6 Kecamatan yang berada dalam ruang lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah.
Menilik dari sejarahnya, Kota Kumai
ini didirikan dan dibangun pada tahun 1784 oleh seorang yang bernama
SYARIF USMAN ALHABSY gelar PANGERAN BENDAHARA, putera dari SARIBANUN, cucu kesayangan PANGERAN
ADIPATI Sultan Kotawaringin.
Adapun tempat dimana berdirinya kota Kumai sekarang ini dahulunya adalah merupakan sebuah hutan belantara, telah dibuka dan digarap untuk pertamakalinya oleh kurang lebih 10 kepala keluarga yang berada di
bawah pimpinan
SYARIF USMAN ALHABSY dengan menelan biaya keseluruhan sebanyak 100 ringgit
ditambah dengan
100 biji kelapa.
Biaya tersebut ditanggung dan dikeluarkan oleh PANGERAN SYARIF
HASAN ALHABSY orang tua dari
SYARIF USMAN ALHABSY.Setelahkota Kumai berdiri, maka sebagai realisasi dari berdirinya sebuahkota, wajarlah apabila susunan pemerintahannya mulai disusun dan diatur sedemikian rupa, menuju kemajuan-kemajuan dimasa-masa yang akan datang. Sebagai Kepala Pemerintahan yang
pertama oleh persetujuan bersama pula telah ditunjuk PANGERAN
SYARIF USMAN ALHABSY gelar PANGERAN BENDAHARA yang sekaligus bertindak pula sebagai Kepala Adat Negeri Kumai, dengan
status pemerintahan yang berdiri sendiri/otonom termasuk dalam wilayah Kesultanan Kutawaringin.
PANGERAN SYARIF
USMAN ALHABSY memerintah Negeri
Kumai selama 12 tahun, yakni dari tahun 1784 sampai tahun 1796. Pada waktu pemerintahannya telah banyak dilihat kemajuan-kemajuan Negeri Kumai, antara
lain dibangunnya rumah-rumah untuk tempat tinggal dan digarapnya tanah-tanah untuk bercocok taman. Hubungan dengan Kesultanan Kutawaringin selalu terpelihara dengan baik, saling hormat-menghormati antara satu dengan yang lain, demi menjaga kelestarian bersama. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kelapa Pemerintahan Negeri Kumai PANGERAN
BENDAHARA telah pula dibantu oleh seorang pembantunya yang
bernama KIAI SAHABUDIN, seorang yang cukup berwibawa untuk mengemban dan mengelola jalannya pemerintahan.
PANGERAN SYARIF USMAN gelar PANGERAN
BENDAHARA meninggal dunia pada tahun 1796 bertepatan dengan tahun 1216 Hijriah. Sepeninggalnya, beliau digantikan oleh anaknya yang bernama
PANGERAN SYARIF ALI dengan pembantunya
KIAI MANGUNDIPURA. PANGERAN SYARIF ALI tidak lama memerintah Negeri Kumai, oleh sesuatu sebab beliau mengundurkan diri, dan untuk memerintah selanjutnya diserahkan kepada seorang adiknya yang
bungsu yaitu PANGERAN SYARIF
UMAR dengan dibantu oleh tiga orang pembantunya yakni : KIAI NALA, KIAI
WARGA NATASARI, dan KIAI RAKSA.
PANGERAN SYARIF UMAR juga tidak lama memerintah Negeri Kumai, oleh sesuatu sebab beliau mengundurkan diri pula antara lain
dengan adanya perselisihan paham dengan PANGERAN RATU
ANUM KUSUMA YUDA yang memerintah Kesultanan Kutawaringin padawaktu itu. Setelah mengundurkan diri ini, untk sementara waktu Negeri Kumai tidak ada Kepala Pemerintahan, hanyalah diperintah oleh para kiai.
Dalam perkembangan selanjutnya, mengenai
proses pertambahan penduduk
yang tadinya hanya sedikit, semakin hari semakin bertambah dan mulai berdatangan sejak berdirinya Kota Kumai,
seperti datangnya pendatang-pendatang tersebut tinggal menetap danmulai berusaha dengan bercocok tanam, menjadi nelayan dan lain-lain sebagai mata pencaharian pada waktu itu.
Disekitar pertengahan tahun 1880 oleh Pemerintahan Kesultanan Kutawaringin telah menunjuk seorang yang berasal dari Negeri Siak Indragiri, bernama
PANGERAN SYARIF ABDURRAHMAN, diangkat menjadi Menteri (pembantu)
Sultan untuk memerintah Negeri Kumai dan sekitarnya.
Pemerintahannya dimulai dari tahun-tahun selanjutnya pemerintahan berada di bawah pemerintah Menteri Polisi H. MUHAMMAD
IDRIS.
Pada masa pemerintahan Menteri Polisi H. MUHAMMAD
IDRIS inilah kota Pangkalan Bun yang
jaraknya± 15 Km, terjadi suatu pemberontakan menentang Sultan
Kutawaringin, dipimpin GUSTI ALI.
Untuk menjaga agar pengaruh dari pemberontakan itu jangan sampai meletus dan menjalar kedaerah Kumai, maka oleh Menteri Polisi H. MUHAMMAD IDRIS
memohon serta mengusulkan agar pihak Kesultanan Kutawaringin dapat mengambil langkah-langkah kebijaksanaan selanjutnya, antara
lain diusulkan agar dapat mengangkat
SYARIF ZAINAL ABIDIN sebagai Menteri Kesultanan Kutawaringin di Kumai,
berstatus sebagai Kepala Distrik dengan dibantu oleh Menteri Polisi H. MUHAMMAD
IDRIS dan HADIR sebagai Pembakal
(Kepala Kampung).
Kemudian dalam proses
pemerintahan selanjutnya,
maka kedudukan
H. MUHAMMAD IDRIS sebagai Meteri Polisi digantikan HASYIM, sedangkan
HADIR sebagai Kepala Kampung digantikan oleh BUSIRI.
Berturut-turut kemudian Menteri Polisi HASYIM
digantikan Polisi
RADDEN TUMENGGUNG, sedangkan BUSIRI masih tetap sebagai Kepala Kampung. Untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, maka atas perintah Sultan
Kotawaringin, Menteri (pembantu) SYARIF ZAINAL ABIDIN gelar PENGERAN BENDAHARA
dipindahkan ke Kutawaringin Lama dan
yang mengurus Negeri
Kumai dipercayakan kepada Menteri Polisi RADEN TUMENGGUNG
dan pembantunya
KIAI ENTONG, sedangkan AMIN bin GABA ditunjuk sebagai Kepala Kampung menggantikan BUSIRI.
Di sekitar tahun 1916, RADEN
TUMENGGUNG diberhentikan dan sejak itu pulalah jabatan Menteri Polisi ditiadakan. Pada tahun yang sama pula
AMIN bin GABA berhenti sebagai kepala kampong dan sebagai penggantinya ditunjuk H. MUHAMMAD KASIM SYAMSUDIN yang memula itu gasnya pada tahun 1918. Dalam urutan pergantian selanjutnya, setelah H.
MUHAMMAD KASIM SYAMSUDIN berhenti pada tahun 1921, kedudukannya sebagai Kepala Kampung digantikan oleh BUSRAH bin CISILI
yang bertugass ampai tahun 1926.
Setelah itu mengingat tenaga dari H. MUHAMMAD IDRIS
masih diperlukan maka mulai tahun 1927 beliau diangkat lagi menjadi Pembakal/Kepala kampong dan tidak lama bertugas karena usia yang sudah udzur. Jabatan Kepala kampong kemudian diserah terimakan kepada SAID SYARIF
ALHABSYI anak keponakan
PANGERAN BENDAHARA.
Pada tahun 1938 SAID SYARIF
ALHABSY berhenti menjadi pembakal/kepala kampong dan untuk sementara jabatan Pembakal/Kepala Kampung dijabat oleh wakilnya ABAS MUDA. Selama 6 bulan. Pada awal tahun 1939, H. Muhamad Rais bin H. M. Idris,
diangkat oleh Sulta Kutawaringin menjadi Kepala Kampung di Kumai dan sebagai pembantunya diangkat Said Muhammad
Cie dengan pangkat Juru Tulis Kepala Kampung. H. Muhammmad Rais bin H. M. Idris hanyalah kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Kepala Kampung Kumai, dan sebagai gantinya ditunjuk oleh Pemerintahan Kesultanan Kutawaringin yaitu Said Muhammad Cie putra Pangeran Bendahara denagn pembantu-pembantunya:
Pak Halil, Taberi, dan Pal Lelelng.
Pada zaman perjuangan fisik merebut kemerdekaan Said
Muhammad Cie, selain menjabat sebagai Kepala Kampung, juga bertindak sebagai Pimpinan Pemberontak Rakyat
Kampung Kumai.
Disaat penyerahan kedaulatan disekitar tahun 1949 Said
Muhammad Cie masih tetap menjabat sebagai Kepala Kampung Kumai, sampai beliaumengakhiri masatugasnya pada tahun 1954, sebagai penggantinya ditunjuk Anang Abdurahman sebagai pejabat sementara Kepala Kampung Kumai, dengan pangkat Wali Kepala Kampung.
Pada tahun 1956 Anang Abdurahman meletakkan tugasnya dan sebagai gantinya ditunjuk said Alwie,
kakak dari
Said Muhammad Cie sebagai pejabat sementara kepala kampung Kumai dengan pangkat Wali Kampung. Diakhir tahun 1956 Said Alwie berhenti dari kedudukannya diganti oleh Bakeri, menjadi Wakil Kepala Kampung dengan jabatan PJs Kepala Kampung Kumai.
Pada tahun 1957 diadakan suatu pemilihan langsung dari rakya tuntuk memilih kepala kampong dan sebagai hasil dari pemilihan tersebut telah mendapat suara terbanyak Said Muhammad
Cie dan mulai tahun 1958 diangkat menjadi Kepala Kampung terpilih dandifinitip. Disertai pembantu-pembantunya sebagai berikut:
1. AnangBolah,
untuk Kumai Hilir
2. Said
Akhmad, untuk Kumai Hulu
3. Pak
Senoden, untuk Candi
4. Dursiam,
untuk Sungai Kapitan
5. Rekman,
untuk Batu Belaman
6. Pak
Halil / Beramih, untuk Sungai Bedaun
7. Jahari
/ Said Hasyim, untuk Sunagi Sekonyer
8. Ruslan
/ Usman, untuk Pangkalan Banteng
9. Alman
/ Uyul, untuk Sungai Rangit/Sungai Kakap
1. Haderi
/ Musa, untuk Sungai Tendang
Kepala Kampung Senoden (alm) memimpin candi sejak tahun 1957 s/d 1968 sehubungan dengan habisnya masa jabatan sehingga diadakan pemilihan oleh masyarakat sehingga terpilihlah ARJALIN
(alm) untuk masajabatan 1968 s.d
1975, setelah berakhirnya masajabatan maka diadakan pemilihan kepala desa untuk ketiga kalinyadi Candi yaitu Dinim Suhud sebagai kepala desa terpilih untuk masajabatan 1975 s.d 1981, namun sejarah pula yang
mengubah status desa Candi menjadi kelurahan yaitu pada akhir tahun 1980 dan semua stafnya diangkat menjadi Pegawai Negeri sipil.
Adapun lurah-lurah yang pernah menjabat di kelurahan Candi sebagai berikut:
1. Dinim Suhud B. Tahun 1981 s.d1995
2. Asmara
Bakar Tahun 1995 s,d
1997 (sebagai PJS Lurah Candi)
3. M.
Maro’ef K. Tahun 1997
s.d 2002
4. Juhriansyah Tahun 2002 s.d 2008
5. Ernas Faridain Tahun 2008 s.d sekarang.
No comments:
Post a Comment